Rabu, 02 Desember 2015

DARMIN: PENYERAPAN ANGGARAN KEMUNGKINAN HANYA MAMPU MENCAPAI 90%

SAVEWalaupun penerimaan pajak masih belum mampu mencapai target, namun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2015 masih dapat diselamatkan. Sebab, anggaran belanja negara kemungkinan juga tidak akan dapat terserap hingga mencapai 100%.  
Darmin Nasution, seorang Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengungkapkan, dari perwujudan belanja negara yang dilakukan pemerintah kemungkinan sedikit hanya dapat terserap 90% dari target per tahunnya. Maksudnya, jika penentuan belanja mencapai sebesar Rp1984,1 triliun, kemungkinan penyerapan hanya memperoleh sebesar Rp1785,7.  
Spending kita ini sebesarnya tidak pernah mencapai target hingga 100%. Biasanya hanya 90%, ucap Darmin, Rabu (2/12/2015).
Beliau menambahkan, walaupun penyerapan anggaran belanja masih belum mampu mencapai target hingga 100%, namun pemerintah tidak melakukan penurunan belanja Kementerian Lembaga secara signifikan untuk menjaga defisit anggaran tetap berada di dalam batasan aman. Terdapat dalam Undang-undang (UU) APBN batasan defisit anggaran tercatat di 3% dari PDB.
“Maka ini tidak ada hubungan pemotongan. Dan tidak termasuk dalam urusan spending,” imbuh Darmin.
Selain itu, menurut Darmin, saat ini kondisi anggaran ikut terkait dalam perekonomian secara keseluruhan. APBN Perubahan 2015 mematok asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,7%, namun dari prediksi hanya dapat terealisasi sebesar 4,8%. Kondisi tersebut memberikan dampak besar terhadap penerimaan pajak.
“Ini mengenai ekonomi yang mengalami perlambatan yang memberikan hasil penerimaan pajak menurun dan beberapa penerimaan lainnya. Namun pada saat yang sama target yang ditetapkan terlalu besar,” tuturnya.
Pemerintah telah mematok penerimaan pajak sebesar Rp1.294 triliun yang terdapat dalam APBN Perubahan 2015. Akan tetapi, hingga akhir tahun ini penerimaan pajak diperkirakan hanya mampu mencapai 80% hingga 82% atau sebesar Rp1.061,9 triliun dari penargetan sebesar Rp1.294 triliun.   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar