Darmin Nasution, seorang Menteri
Koordinator Bidang Perekonomian mengungkapkan, dari perwujudan belanja negara
yang dilakukan pemerintah kemungkinan sedikit hanya dapat terserap 90% dari
target per tahunnya. Maksudnya, jika penentuan belanja mencapai sebesar
Rp1984,1 triliun, kemungkinan penyerapan hanya memperoleh sebesar Rp1785,7.
“Spending kita ini sebesarnya tidak pernah mencapai target hingga
100%. Biasanya hanya 90%, ucap Darmin, Rabu (2/12/2015).
Beliau menambahkan, walaupun
penyerapan anggaran belanja masih belum mampu mencapai target hingga 100%,
namun pemerintah tidak melakukan penurunan belanja Kementerian Lembaga secara
signifikan untuk menjaga defisit anggaran tetap berada di dalam batasan aman.
Terdapat dalam Undang-undang (UU) APBN batasan defisit anggaran tercatat di 3%
dari PDB.
“Maka ini tidak ada hubungan
pemotongan. Dan tidak termasuk dalam urusan spending,” imbuh Darmin.
Selain itu, menurut Darmin,
saat ini kondisi anggaran ikut terkait dalam perekonomian secara keseluruhan.
APBN Perubahan 2015 mematok asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,7%, namun dari
prediksi hanya dapat terealisasi sebesar 4,8%. Kondisi tersebut memberikan
dampak besar terhadap penerimaan pajak.
“Ini mengenai ekonomi yang
mengalami perlambatan yang memberikan hasil penerimaan pajak menurun dan
beberapa penerimaan lainnya. Namun pada saat yang sama target yang ditetapkan
terlalu besar,” tuturnya.
Pemerintah telah mematok
penerimaan pajak sebesar Rp1.294 triliun yang terdapat dalam APBN Perubahan
2015. Akan tetapi, hingga akhir tahun ini penerimaan pajak diperkirakan hanya mampu
mencapai 80% hingga 82% atau sebesar Rp1.061,9 triliun dari penargetan sebesar Rp1.294
triliun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar