Bocoran tersebut disampaikan
oleh Deputi Industri dan Badan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Edy
Putra Irawasy. Beliau menambahkan, bahwa pada rapat kemen terian kementrian
pembahasan paket kebijakan tersebut sebenarnya sudah selesai, namun masih perlu
dibahas dalam rapat kabinet.
"Secara substansial, semua sebenarnya sudah selesai tadi
malam di tingkat kementerian. Tapi masih perlu dibahas pada sidang
kabinet," ucap Edy, Jumat (4/12/2015).
Ia
menjelaskan, ada beberapa kabar yang nantinya akan disampaikan terlebih dahulu
kepada Presiden Jokowidodo, mengenai pembahasan tersebut. Terutama dari
insentif untuk sektor padat karja hingga sertifikasi tanah.
"Isunya
itu ada insentif padat karya, ekspor Unit Kecil Menengah (UKM), logistik, dan
sertifikasi tanah. Itu semua sudah matang semalam dari pembahasan," tuturnya.
Walaupun
demikian, Edy menyatakan untuk keputusan penetapan stimulus yang terdapat dalam
paket kebijakan ekonomi jilid VII tetap sepenuhnya menjadi wewenang Presiden. Bahkan,
ada indikasi bahwa penetapan rangsangan yang diberikan tidak akan mempengaruhi
keempat berita tersebut.
"Semua
tergantung dari Presiden. Karena beliau yang pilih. Bisa saja yang lain," kata
Edy.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar