Tirta Segara, seorang Direktur Eksekutif Depertemen
Komunikasi BI, mengatakan angka BI rate tersebut sejajar dengan suku bunga operasi
moneter 12 bulan. Sementara untuk suku bunga BI 7 day Revers Repurchase
Agreement (Repo) yang menjadi acuan baru BI berada di posisi 5,5%.
“Keputusan ini sejalan dengan upaya untuk mencapai terget
inflasi sebesar 4 Plus Minus 1% dengan tetap mendorong momentum pertumbuhan
ekonomi domestik di tengah perlambatan ekonomi global,” ucapnya, Kamis
(21/4/2016).
Dengan adanya keputusan ini maka term structure BI yaitu
sebagi berikut, tenor 7 hari sebesar 5,50%, tenor 2 minggu sebesar 5,60%, tenor
1 bulan sebesar 5,80%, tenor 3 bulan sebesar 6,20%, tenor 6 bulan sebesar
6,45%, tenor 9 bulan sebesar 6,60% dan tenor 12 bulan sebesar 6,75%.
Beberapa waktu lalu BI telah mengumumkan mengenai penggunaan
intrumen moneter baru yaiu, suku bunga Reverse Repo 7 hari sebagai acuan utama
suku bunga. Aturan tersebut akan diberlakukan pada 19 Agustus 2016, hal ini
dilakukan oleh BI untuk memperkuat kerangka operasi moneter di pasar keuangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar