SAVE - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) telah dirampungkan oleh pemerintah. Terdapat dalam asumsi makro ekonomi, hanya pertumbuhan ekonomi saja yang masih belum mengalami perubahan.
Beberapa asumsi ini tentu perlu adanya terjadi penyesuaian. Kita
masih akan tetap berusaha agar angka
pertumbuhan tersebut dapat dipertahankan di posisi 5,3%.
Selain itu, pada tanggal 17 Mei 2016, RAPBN-P 2016 akan diajukan kepada Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR) dan diharapkan mampu diselesaikan dalam kurun waktu 30
hari setelahnya.
“Pemerintah akan menyiapkan pengajuan APBN-P pada masa sidang
DPR berikutnya yang kemungkinan akan dimulai pada 17 Mei 2016. Kebetulan masa
sidang DPR ini cukup panjang,” jelas Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro.
Berikut ini merupakan perubahan asumsi makro ekonomi:
-Pertumbuhan ekonomi 5,3%
-Inflasi 4% (dari sebelumnya 4,7%.
-Indonesia Crude Price (ICP) US$35/barel yang sebelumnya di angka US$50/barel
-Kurs yang sebelumnya berada di posisi Rp13.900.US$ menjadi Rp13.400/US$.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar