SAVE - Nilai tukar rupiah diperdagangkan menguat sebesar 35
poin terhadap dolar AS ke posisi Rp13.543/US$, dibandingkan dengan posisi
perdagangan sebelumnya di Rp13.578/US$.
Sentimen positif dari dalam negeri mampu
mendorong rupiah bergerak menguat di jalur positif.
Rancangan Undang-Undang
(RUU) APBN 2018 yang telah mendapat persetujuan untuk disahkan menjadi undang-undang
(UU) yang mencakup postur pendapatan negara Rp1.894,7 triliun dan belanja
negara Rp2.220,7 triliun menjadi sentimen positif bagi pergerakan rupiah.
Undang-Undang
tersebut diantaranya mengenai pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan pada posisi
5,4%, inflasi berada di 3,5%, dan nilai tukar rupiah berada di Rp13.400/US$.
Selain
itu, adanya harapan positif terhadap kondisi perekonomian nasional ke depan,
yang direspons positif oleh pelaku pasar membuat permintaan aset-aset
berdominasi rupiah mengalami kenaikan.
Sejumlah sentimen positif dari dalam
negeri diharapkan dapat menjaga kepercayaan pelaku pasar untuk tetap
berinvestasi di dalam negeri dalam jangka waktu yang panjang.
Meski demikian,
pergerakan rupiah kemungkinan masih akan tertahan menyusul adanya peluang yang
cukup lebar bagi Bank Sentral AS untuk menaikan tingkat suku bunga acuannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar