Kamis, 21 Juli 2016

PENGUATAN RUPIAH DIDORONG UU TAX AMNESTY

SAVE - Hingga 31 Maret 2017 mendatang, kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty akan diberlakukan. Hal tersebut juga terbagi atas tiga periode, yaitu Juli sampai dengan September 2016, Oktober sampai dengan Desember 2016, dan Januari sampai dengan Maret 2017.

Dangan diberlakukannya UU ini, Agus Martowardojo, Gubernur Bank Indonesia (BI) mengatakan, hal tersebut akan berdampak pada penguatan rupiah.

“Memang tengah ada sentimen positif dengan adanya UU penganpunan pajak, jadi jika dilihat saat ini rupiah berada dalam kondisi yang cukup kuat,” ucapnya, Rabu (21/7/2016).

Selain karena kebijakan UU Tax Amnesty, penguatan yang dialami oleh rupiah juga disebabkan besarnya aliran dana yang masuk kedalam negeri sejalan dengan investor yang melepas valas.

Jadi saat ini hanya melihat rupiah dibantu oleh besarnya aliran dan yang masuk dan juga investor yang melepas valas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar