SAVE - Hasil dari Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI)
memutuskan untuk tetap mempertahankan tingkat suku bunga acuan atau BI rate di
posisi 6,5%. Hal yang sama juga berlaku untuk BI 7 Day Reverse Repo Rate, yang
tidak ada perubahan.
Hal ini disampaikan oleh Tirta Segara, Direktur Eksekutif
Departemen Komunikasi BI.
Rapat Dewan Gubernur BI yang dilakukan pada tanggal 20
hingga 21 Juli 2016 memutuskan untuk tetap mempertahankan BI rate di posisi 6,50%
dengan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,50% dan suku bunga Lending
Facility sebesar 7,00%. Salin itu, Bank Indonesia juga memutuskan BI 7 Day
Reverse Repo Rate tetap berada di 5,25%.
Sementara, BI memandang stabilitas
makro ekonomi masih tetap terjaga dengan inflasi, dafisit transaksi berjalan
dan nilai tukar rupiah cukup stabil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar